PROFESIONALISME PERAN DAN FUNGS BIDAN
PROFESI BIDAN
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus.
Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contohhnya : bidang hukum, kedokteran
KARAKTERISTIK PROFESI
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoritis
2. Asosiasi profesi
3. Pendidikan yang ekstensif
4. Ujian kompetensi
5. Pelatihan instituonal
6. Lisensi
7. Otonomi kerja
8. Kode etik
9. Mengatur diri
10. Layanan publik dan altruisme
11. Status dan imbalan yang tinggi
BIDAN SEBAGAI PORFESI
Bidan mempunyai tugas yang sangat unik yaitu;
a. Selalu mengedepankan fungsi ibu sebagai pendidik bagi anak-anaknya.
b. Memiliki kode etik dengan serangkaian pengetahuan ilmiah yang didapat melalui proses pendidikan dan jenjang tertentu.
c. Keberadaan bidan diakui memiliki organisasi profesi yangbertugas meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
d. Anggotanya menerima jasa atas pelayanan yang dilakukan dengan tetap memegang teguh kode etik profesi.
PROFESIONALISME JABATAN BIDAN
Bidan tergolong jabatan profesional
Jabatan dapat ditinjau dari dua aspek, yaitu
1. Jabatan struktural adalah jabatan yang secara tegas ada dan diatur berjenjang dalam suatu organiisasi.
2. Jabatan fungsional adalah jabatan yang ditinjau serta dihargai ari aspek fungsinya yang vital dalam suatu organisasi.
Bidan Sebagai Profesi Memiliki Ciri-Ciri Tertentu
1) Bidan disiapkan melalui pendidikan formal agar lulusannya dapat melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya secara profesional.
2) Bidan memiliki alat yang dijadikan panduan dalam menjalankan profesinya yaitu standar pelayanana kebidanan, kode etik, dan etika kebidanan
3) Bidan memiliki kelompok pengetahuan yangg jelas dalam menjalankan profesinya
4) Bidan memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya
5) Bidan memberi pelayanan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
6) Bidan memiliki organisasi profesi
7) Bidan memiliki karakteristik yang khusus dan dikenal serta dibutuhhkan masyarakat
8) Profesi bidan dijadikan sebagai suatu pekerjaan dan sumber utama penghidupan
PROFESIONALISME
Pengertian profesional menunjuk pada dua hal
a. Orang yang menyandang suatu profesi
b. Penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya
Dalam kegiatan sehari-hari seorang profesional melakukan pekerjaan sesuai dengan ilmu yang telah dimilikinya
Profesional dapat diartikan memberi pelayanan sesuai dengan ilmu yang dimiliki dan manusiawi secara utuh/penuh tanpa mementingkan kepentingan pribadi melainkan mementingkan kepentingan klien serta menghargai klien sebagaimana menghargai diri sendiri.
PERAN DAN FUNGSI BIDAN
Peran bidan dalam melaksanakan profesinya adalah sebagai pelaksana, pengelola, pendidik, dan peneliti.
Peran Sebagai Pelaksana
Peran sebagai pelaksana dibagi tugas menjadi 3 bagian yaitu:
1. Tugas mandiri.
Tugas mandiri meliputi:
a. Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan
b. Memberi pelayanan dasar pranikah pada anak remaja dan dengan melibatkan mereka sebagai klien membuat rencana tindak lanjut tindakan/layanan bersama klien
c. Memberi asuhan kebidanan selama kehamilan normal
d. Memberi asuhan kebidanan masa persainan denga melibatkan klien/keluarga
e. Memberi asuhan kebidanan pada bayi baru lahir
f. Memberi asuhan kebidanan dalam masa nifas dengan melibatkan klien/keluarg
g. Memberi asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga berencana
h. Memberi asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimakterium serta menopause
1. Memberi asuhan kebidanan pada bayi dan balita dengan melibatkan keluarga dan pelaporan asuhan
2. Tugas kolaborasi
Tugas sebagai kolaborasi meliputi:
a) Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga
b) Memberi asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi
c) Mengkaji asuhan pada kasus resiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi
d) Memberi asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi serta keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga
e) Memberi asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga
f) Memberi asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan kewatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi
g) Memberi asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga
3. Rujukan
Tugas merujuk meliputi:
a. Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga
b. Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada kasus kegawatdaruratan
c. Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi serta rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga
d. Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa nifas yang disertai penyulit tertentu dan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan keluarga
e. Memberi asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi serta rujukan dengan l\melibatkan keluarga
f. Memberi asuhan kebidanan kepada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan yang melibatkan klien serta keluarga
Peran Pengelola
Peran pengelola melibatkan:
1) Mengembangkan pelayanan dasar kesehatan
Bidan bertugas mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga, kelompok khusus, dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibetkan masyarakat/klien
2) Berpartisipasi dalam tim
Bidan berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain di wilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan serta tenaga kesehatan lain yang berada dibawah bimbingan dalam wilayah kerjanya
Peran Pendidik
Peran pendidik meliputi:
1. Memberi pendidikan dan penyuluhan kesehatan pada klien
Bidan memberi pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada klien (individu, keluarga, kelompok, serta masyarakat) tentang penanggulangan masalah kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana..
2. Melatih dan membimbing kader
Bidan melatih dan membimbing kader, peerta didik kebidanan dan keperawatan, serta membina dukun di wilayah atau tempat kerjanya
Peran Sebagai Peneliti/Investigator
Bidan melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun kelompok yang meliputi:
a. Mengidentifikasi kebutuhan investigasi yang akan dilakukan
b. Menyusun rencana kerja pelatihan
c. Melaksanakan investigasi sesuai dengan rencana
d. Mengolah dan menginterpretasikan data hasil investigasi
e. Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut
f. Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan
FUNGSI BIDAN
Fungsi Pelaksana
Fungsi pelaksana meliputi:
1) Melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada individu, keluarga, serta masyarakat (khususnya kaum remaja) pada masa pranikah
2) Melakuakn asuhan kebidanan untuk proses kehamilan normal, kehamilan dengan kasus patologis tertentu dan kehamilan dengan risiko tinggi
3) Menolong persalinan normal dan kasus persalinan patologis tertentu
4) Merawat bayi segerea setelah lahie normal dan bayi dengan resiko tinggi
5) Melakukan asuhan kebidanan pada ibu nifas
6) Memelihara kesehatan ibu dalam masa menyusui
7) Melakukan pelayanan kesehataan padaa anak balita dan prasekolah
8) Memberi pelayanan keluarga berencana sesuai dengan wewenangannya
9) Memberi bimbingan dan pelayanankesehatan untuk kasus gangguan sistem reproduksi, termasuk wanita pada masa klimakterium internal dan menopause sesuai dengan wewenangnya
Fungsi Pengelola
Fungsi pengelola meliputi:
a. Mengembangkan konsep kegiatan pelayanan kebidanan bagi individu, keluarga, kelompok, masyarakat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat yang didukung oleh partisipasi masyarakat
b. Menyusun rencana pelaksanaan pelayanan kebidanan dilingkungan unit kerjanya
c. Memimpin koordinasi kegiatan pelayanan kebidanan
d. Melakukan kerja sama serta komunikasi inter dan antarsektor yang terkait dengan pelayanan kebidanan
e. Memimpin evaluasi hasil kegiatan tim atau unit pelayanan kebidanan
Fungsi Pendidik
Fungsi pendidik meliputi:
1. Memberi penyuluhan kepada individu, keluarga dan kelompok masyarakat terkait dengan pelayanan kebidanan dalam lingkup kesehatana serta keluarga berencana
2. Membimbing dan melatih dukun bayi serta kader kesehatan sesuai dengan bidang tanggung jawab bidan
3. Memberi bimbingan kepada para peserta didik bidan dalam kegiatan praktik di klinik dan di masyarakat
4. Mendidik peserta didik bidan atau tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan bidang keahliannya
Fungsi Penelitian
Fungsi penelitian meliputi:
a. Melakukan evaluasi, pengkajian, survey,, dan penelitian yang dilakukan sendiri atau berkelompok dalam liingkup pelayanan kebidanan
b. Melakukan penelitian kesehatan keluarga dan keluarga berencana
PRAKTIK PROFESOINAL BIDAN
Syarat Bidan Sebagai Jabatan Profeional
1. Memberi pelayanan kepasa masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis
2. Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan keberadaannya diakui dan diperlukan masyarakat
3. Mempunyai peran fungsi yang jelas
4. Mempunyai kewenangan yang disahkan atau diberikan oleh pemerintah
5. Memiliki organisasi profesi sebagai wadah
6. Memiliki kode etik bidan
7. Memiliki etika bidan
8. Memiliki standar pelayanan
9. Memiliki standar praktik
10. Memilik standar pendidikan yang mendasari dan mengembangkan profesi sebagai kebutuhan masyarakat
11. Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi
Tanggung Jawab Profesional
1. Menjaga agar pengetahuannya tetap up to date terus mengembangkan keterampilan dan kemahirannya agar bertambah lua serta mencakup semua aspek peran seorang bidan
2. Mengenali batas-batas pengetahuan keterampilan pribainya dan tidk berupaya melampaui wewenangnya dalam praktik klinik
3. Menerima tanggung jawab untuk mengambil keputusan serta konsekuensi dari keputusan tersebut
4. Berkomunikasi dengan tim kesehatan ainnya (dokter dan perawat) dengan rasa hormat dan martabat
5. Memelihara kerjasama yang baik dengan staf kesehatan dan rumah sakit pendukung untuk memastikan sistem rujukan yang optimal
6. Melaksanakan kegiatan pemantauan mutu yang mencakup penilaian sejawat pendidikan berkesinambungan mengkaji ulang kasus audit maternal/perinatal
7. Bekerjasama dengna masyarakat tempat bidan praktik meningkatkan akses dan mutu asuhan kebidanan
8. Menjadi bagian dari upaya meningkatkan status wanita kondisi hidup mereka dan menghilangkan praktik kultur yang susah terbukti merugikan kaum wanita.
Komentar
Posting Komentar