PSIKOLOGI MASA PERKAWINAN

Pengertian
Menurut UU no 1 tahun 1974

Ikatan Lahir batin suami istri, tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa

Peristiwa dipertemukan calon pasutri secara formal dihadapan kepala agama tertentu,dihadiri oleh para saksi dan sejumlah hadirin untuk disyahkan secara resmi sebagai suami istri dengan upacara dan ritual tertentu

Macam-macan perkawinan
1. Poligami
Poligami merupakan perkawinan dimana seorang suami memiliki lebih dari satu istri.

Faktor yang mempengaruhi poligami :

a. Istri tidak dapat memenuhi kebutuhan boilogis suami

b. Kemandulan

c. Suami tidak menghargai / melecehkan hak-hak seksualitas istri

d. Status sosial ekkonomi



2. Eugenis
Eugenis merupakan perkawinan antar suku/ras dengan tujuan ingin memiliki keturunan yang lebih baik

Faktor yang mempengaruhi adalah :

a. Memperbaiki keturunan

b. Meningkatkan status sosial

c. Adanya perjodohan orang tua



3. Tern merriage (perkawinan periodic)
Tern merriage merupakan perkawinan yang dilaksanakan dengan cara kontrak melalui beberapa tahap yaitu tahap pertama 3-5 tahun, tahap kedua 10 tahun, dan tahap ketiga cocok artinya menjadi perkawinan permanen



4. Trial marriage (perkawinan percobaan)
Trial marriage merupakan masa penjajakan bagi pasangan. Jika dalam periode yang ditentukan kedua belah pihak saling bersesuaian/cocok maka akan dilanjutkan ke ikatan perkawinan yang permanen. Jika tidak maka waktu yang telah disepakati perkawinan akan diakhiri



5. Companionate marriage
Perkawinan ini tidak mengharapkan anak, dan salah satu dianggap sebagai pelengkap atau pendamping tanpa memikirkan pemenuhan hak dan kewajiban secara adil. Pola perkawinan ini melegalisasi keluarga berencana dan melegalisasi penceraian atas dasar pesetujuan bersama.



Faktor yang mempengaruhi :

a. Perkawinan yang tidak dilandasi kasih sayang

b. Perkawinan karena perjodohan orang tua



PENYESUAIAN PERKAWINAN
1. Pesiapan yang terbatas untuk perkawinan

2. Peran dalam perkawinan

3. Kawin muda

4. Konsep yang tidak realistis tentang perkawinan

5. Perkawinan campur

6. Pacaran yang dipersingkat

7. Konsep perkawinan yang romantis

8. Kurangnya identitas



KONSELING

Menurut Latipun (2001) : konseling perkawinan digunakan sebagai suatu pendekatan pemecahan masalah. Tujuannya membantu klien untuk mengaktualkan dari yang menjadi perhatian pribadi..

TIPE KONSELING PERKAWINAN

1. Concrent marital counseling yaitu konseling secara terpisah

2. Collaborative marital counseling yaitu setiap partner secara individu mendatangi konselor yang berbeda

3. Conjoint marital counseling yaitu pasutri datang bersama-sama

4. Couples group counseling yaitu beberapa pasangan secara bersama-sama mendatangi konselor



PERANAN KONSELOR
1. Menciptakan hubungan baik

2. Memberi kesempatan ventilasi

3. Memberi dorongan klien

4. Melakukan diagnosis

5. Membantu klien mencari kemungkinan alternatif tindakan



CARA MENGATASI
1. Menghadapi kenyataan

2. Penyesuaian timbal balik

3. Latar belakang suasana baik

4. Komunikasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

METODE PENDOKUMENTASIAN SOAPIER

KONSEP KEBIDANAN KOMPLEMENTER

GIZI PADA IBU NIFAS